Sejarah Perjalanan
Rekam jejak dedikasi KSPPS BMT Surya Abadi Riyanto dalam membangun ekonomi umat sejak tahun 2001.
KSPPS BMT Surya Abadi Riyanto
KSPPS BMT Surya Abadi Riyanto merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang tumbuh dari semangat pemberdayaan ekonomi umat dan komitmen untuk menghadirkan layanan keuangan yang aman, adil, dan sesuai dengan prinsip syariah. Kehadirannya dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, akan akses permodalan yang mudah dijangkau serta terbebas dari praktik keuangan yang memberatkan.
Berangkat dari kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, sejumlah tokoh masyarakat dan anggota pendiri berinisiatif mendirikan sebuah lembaga keuangan syariah yang tidak hanya berorientasi pada layanan keuangan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pada tanggal 6 Juli 2001, berdirilah KJKS BMT Surya Abadi yang diresmikan oleh Camat Seputih Banyak saat itu, Drs. Arli Rasyid, di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Momentum tersebut menjadi langkah awal lahirnya sebuah lembaga yang berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan berbasis syariah bagi masyarakat.
Dalam menjalankan aktivitas awalnya, KJKS BMT Surya Abadi memperoleh dukungan dan rekomendasi dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil Provinsi Lampung. Seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, lembaga ini kemudian memperoleh legalitas resmi melalui Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 18/BH/D.15/3.1/VIII/2001 tanggal 6 Agustus 2001.
Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan penyesuaian terhadap regulasi koperasi syariah di Indonesia, pada tahun 2016 dilakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sekaligus mengubah nama lembaga dari KJKS BMT Surya Abadi menjadi KSPPS BMT Surya Abadi Riyanto.
Hingga saat ini, KSPPS BMT Surya Abadi Riyanto terus berkomitmen menjadi mitra terpercaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan berlandaskan prinsip syariah, semangat kebersamaan, serta pelayanan yang profesional, KSPPS BMT Surya Abadi Riyanto senantiasa berupaya memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Tonggak Perjalanan
Peresmian KJKS BMT Surya Abadi di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Memperoleh badan hukum resmi melalui Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 18/BH/D.15/3.1/VIII/2001.
Perubahan nama lembaga menjadi KSPPS BMT Surya Abadi Riyanto sebagai penguatan kelembagaan dan penyesuaian regulasi.
Terus berkembang sebagai lembaga keuangan syariah yang berkomitmen memberikan layanan terbaik, memberdayakan ekonomi masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan bersama.